WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Polisi Amankan 3 Orang Penyebar Ajakan  Demo Tolak Kebijakan Larangan Mudik 

Metronewsntt.com 08-05-2021 || 22:44:17

Berikan keterangan pers

Metronewentt.com, Jakarta- -Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang menyebarkan ajakan kepada sopir angkutan umum untuk menggelar unjuk rasa menolak kebijakan larangan mudik 2021. Tiga pelaku diamankan pada Sabtu (9/5).


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan tiga pelaku itu diamankan karena mengunggah ajakan sopir sampai pelaku usaha transportasi untuk demo.


"Pada hari Sabtu pukul 03.00 WIB telah diamankan tiga orang yang melakukan 'postingan' di WhatsApp Group untuk mengajak demonstrasi pelaku usaha transportasi secara serempak di beberapa lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya.


Tiga pemuda yang ditangkap tersebut diketahui berinisial ES (33), AA (34) dan BES (39). Penangkapan terhadap ketiganya berawal dari laporan pada Jumat, 7 Mei 2021 karena beredarnya tangkapan layar berisi ajakan unjuk rasa dan membuat kemacetan di jalan tol
Menurut Yusri, tangkapan layar ajakan demo itu tersebar di WhasApp grup. Penyidik mendapatkan informasi terkait tangkapan layar yang tersebar dalam WhatsApp grup, tangkapan layar tersebut berisi seruan untuk mengadakan demo di dalam tol untuk menimbulkan kemacetan," ujar Yusri.Atas laporan tersebut, Kepolisian menggelar penyelidikan yang mengarah kepada ketiga pelaku tersebut. Ketiganya pun diamankan untuk dimintai keterangan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui ketiganya tidak berniat mengikuti aksi demo tersebut. Mereka mengaku hanya meneruskan ajakan yang mereka terima di grup WhatsApp.( Viva News)

 


Baca juga :

Related Post